Tegangan Listrik adalah beda potensial listrik antara 2 (dua) titik acuan. Terdapat beberapa jenis tegangan yang pernah kita dengar seperti tegangan rendah, tegangan menengah, tegangan tinggi dan tegangan ekstra tinggi. Lalu, ada berapa jenis level tegangan dan bagaimana membedakan level dari setiap tegangan?
Mari kita bahas!
Voltage is the difference in electrical potential between two reference points. There are several types of voltage that we have heard of such as low voltage, medium voltage, high voltage and extra high voltage. Then, how many types of voltage levels are there and how to distinguish the levels of each voltage?
Let’s discuss it!
Gambar 1. Jaringan Tegangan Menengah (merah) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (kuning)
Figure 1. Medium Voltage Line (red) and Extra High-Voltage Overhead Line (yellow)
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sebagian dari kita telah familiar dengan beberapa istilah seperti tegangan rendah, hingga tegangan ekstra tinggi. Selain itu, kita juga sering dengar istilah seperti SUTT (saluran udara tegangan tinggi) hingga SUTET (saluran udara tegangan ekstra tinggi). Sebagian dari kita juga pernah mengenal beberapa nilai tegangan listrik diantaranya 220 V, 400 V, 20 kV, 66 kV hingga 500 kV. Berdasarkan beberapa istilah tegangan dan nilai tegangan seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kita dapat mengklasifikasikan level tegangan sesuai dengan referensi standar berikut ini.
Tegangan standar, menurut SPLN T6.001:2013 yang mengacu pada Publikasi 60038 Edition 6.2 2002–7 dengan judul “IEC standard voltages”, yang digunakan di Indonesia dibagi menjadi empat level tegangan yaitu:
- Tegangan rendah (100 V – 1.000 V)
- Tegangan menengah (di atas 1.000 V – 35.000 V)
- Tegangan tinggi (di atas 35.000 V – 245.000 V)
- Tegangan ekstra tinggi (di atas 245.000 V)
As mentioned earlier, some of us are familiar with terms such as low voltage, to extra high voltage. In addition, we also often hear terms such as HV OHL (high voltage overhead line) to EHV OHL (extra high voltage overhead line). Some of us have also known several electrical voltage values including 220 V, 400 V, 20 kV, 66 kV to 500 kV. Based on some voltage terms and voltage values as mentioned earlier, we can classify voltage levels according to the following standard references.
Standard voltage, according to SPLN T6.001:2013 which refers to Publication 60038 Edition 6.2 2002-7 with the title “IEC standard voltages“, used in Indonesia is divided into four voltage levels, namely:
- Low voltage (100 V to 1,000 V)
- Medium voltage (above 1,000 V to 35,000 V)
- High voltage (above 35,000 V to 245,000 V)
- Extra high voltage (above 245,000 V)
Bila merujuk pada klasifikasi tegangan yang digunakan di Indonesia, kita dapat mengklasifikasikan nilai tegangan 220 V, 400 V, 20 kV, 66 kV dan 500 kV sebagai berikut:
- 220 V dan 400 V termasuk tegangan rendah.
- 20 kV termasuk tegangan menengah.
- 66 kV termasuk tegangan tinggi, dan
- 500kV termasuk tegangan ekstra tinggi.
When referring to the voltage classification used in Indonesia, we can classify the voltage values of 220 V, 400 V, 20 kV, 66 kV and 500 kV as follows:
- 220 V and 400 V are classified as low voltage.
- 20 kV is classified as medium voltage.
- 66 kV is classified as high voltage, and
- 500kV is classified as extra high voltage.

Gambar 1. Jaringan Tegangan Menengah (merah) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (kuning)